Kesehatan Keluarga Tanggung Jawab Siapa ?

posted in: Artikel | 0

Mungkin selama ini kita hanya berfikir bahwa kesehatan keluarga adalah tanggung jawab dari kepala keluarga dan dibantu oleh Ibu yang memiliki peranan yang besar dalam mengatur pola hidup sehat dalam sebuah keluarga. Pola hidup sehat itu terlihat dengan jelas dari berbagai asupan dan berbagai jenis suplemen untuk mendukung kesehatan tubuh keluarga senantiasa dalam kondisi sehat dan bugar inilah peranan dari sebuah Ibu bukan hanya mengatur urusan rumah tangga tetapi, juga memiliki peran yang begitu penting dalam keluarga.

kesehatan keluarga
Kegiatan makan bersama keluarga, sumber: jabar.tribunnews.com

Untuk suplemen atau obat herbal yang biasa dikonsumsi oleh keluarga dalam menjaga kesehatan anggoata keluarganya bukan hanya didapatkan lewat apotik atau jenis toko lainnya yang menyediakan obat herbal, tapi juga bisa mendapatkannya lewat toko herbal online yang sangat praktis dan memudahkan pemesan dalam melakukan pembelian berbagai jenis produk herbal.

Pertanyaannya sekarang, siapa sebenarnya yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan dari setiap keluarga yang berada pada sebuah negara, dalam konteks kali ini akan berfokus pada negara kita Indonesia dan juga akan dikaitkan dengan pandangan agama Islam tentang tanggung jawab dalam menjaga kesehatan keluarga.

Kewajiban Negara Dalam Menjamin Kesehatan Warganya

tanggung jawab negara
Kecerian anak-anak ketika bisa lepas tertawa, sumber: lifestyle.okezone.com

Secara kerangka pemenuhan hak atas kesehatan, satu sisi negara kita jelas mengakui dan sangat mewajibkan pemenuhan hak warga negaranya salah satunya terkait dengan hak atas pelayanan kesehatan. Diantaranya terdapat pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang telah diratifikasi oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebutkan “Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan”.

Baca juga: Aqiqah Itu Tanggung Jawab Siapa? Jika Orang Tua Tidak Mampu Bagaimana?

Dan dipertegas dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menyebutkan “Negara Pihak dalam Kovenan ini mengakui hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan mental”. Pasal 12 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menyebutkan “Penciptaan kondisi-kondisi yang akan menjamin semua pelayanan dan perhatian medis dalam hal sakitnya seseorang”.

Jika mengacu dengan undag-undang yang telah dibahas di atas bisa dikatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam mejaga kesehatan warga negaranya dan yang perlu digaris bawahi adalah jenis penyakit yang diderita seperti penyakit kronis dan penyakit berat lainnya negara harus bisa mewadahi masyarakat yang menderita penyakit apapun itu untuk bisa menjalani pengobatan dengan mudah.

Dalam penerbitan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan oleh Presiden RI, terdapat pengecualian atau syarat bagi masyarakat atau warga negaranya untuk dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang ditanggungjawabkan oleh negara seperti yang telah tertuang dalam Pasal 52 ayat (1) huruf r mengecualikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan  kesehatan seperti  pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jadi sampai disini sudah jelas bahwa negara sudah tidak bertanggungjwab penuh lagi terhadap berbagai jenis pelayanan kesehatan yang diberikan dan hanya jenis pelayanan yang telah tertuang dalam peraturan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang bisa dilayani dan ditanggung oleh negara.

Pandangan Dalam Islam

pandangan islam
Al-qur’an dan Tasbih, sumber: kanal24.co.id

Ketika kita melihat kasus ini atau dalam hal ini kesehatan keluarga tanggung jawab siapa apakah hanya keluarga itu sendiri? Mari coba kita lihat dalam pandangan Islam megenai hal ini dan yang perlu diketahui bahwa permasalahan-permasalahan seperti ini bukanlah sebuah permaslahan baru, karena dalam Islam sendiri sudah ada pada masa kepepimpinan Nabi Muhammad SAW dan informasi dan tata cara tersebut telah dicontohkan dan sampai pada kita saat ini.

Keamanan, pendidikkan dan kesehatan adalah hak dasar bagi seluruh masyarakat (warga negara), begitulah Islam menetapkannya. Bahkan Rasullah SAW mengumpamakan terpenuhinya semua itu seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa, betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu.

Maka dari itu, di dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan dan papan bagi setiap individu. Negarapun berkewajiban untuk menyediakan layanan keamanan, pendidikan dan kesehatan untuk seluruh rakyat. Hal ini merupakan hal pokok yang harus ditunaikan negara (pemimpin) terhadap rakyatnya.

Akan tetapi, dalam menjaga kesehatan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab negara saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab individu atau keluarga, karena keluarga pun memiliki peran dalam menjamin kesehatan keluarga dan masyarakat. Di dalam Islam pun telah diatur dan dijelaskan melalui firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 88:

Hendaknya setiap individu harus mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan thoyiban. Baik zat yang ada di dalam makanan atau cara perolehannya. Diatur dalam QS. Al Maidah ayat 88 yang artinya.

“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

Sehingga sangat jelas dalam pandangan Islam bahwa siapa yang memiliki peranan tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan keluarga. Bahwasannya tanggung jawab tersebut bukan hanya diberikan kepada pemimpin dalam hal ini adalah negara tetapi, juga dari setiap individu keluarga itu sendiri terutama untuk kepala keluarga atau suami haru bisa menjamin rezeki yang dieroleh dan diberikan kepada keluarganya didapatkan dari cara yang baik dan halal.

Baca juga: Bekal Menjadi Ibu Tangguh Zaman Now

Karena makanan yang memiliki kandungan 5 sehat 4 sempurna tidak akan memberikan manfaatnya secara baik jika makanan tersebut dibeli atau didapatkan dengan cara kurang baik. ketika Islam sudah mengajarkan cara yang terbaik maka, kita sebagai umat muslim sudah sepatutnya mengikutinya bukan lagi perkara dengan alasan karena kesulitan dan lain-lain sehingga, memilih cara yang kurang baik dalam memperoleh rezeki yang baik dan halal untuk keluarga.

Sehingga sampai disini kita bisa simpulkan bersama bahwa kesehatan keluarga tanggung jawab siapa Ayah, Ibu, atau Negara? dan jawbannya adalah tanggung jawab bersama terutama Negara harus bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada setiap masyarakatnya dan yang kedua dan menjadi point penting adalah peran dari seorang Ayah harus bisa memberikan rezeki yang terbaik untuk keluarganya dan Ibu harus bisa memberikan asupan nutrisi yang terbaik untuk tetap menjaga kesehatan keluarga.

Semoga dengan penjelasan ini bisa memberikan sedikit penambahan wawasan kepada Anda mengenai kesehatan keluarga tanggung jawab siapa? Dan tentunya jawabannya sudah sama-sama kita dapatkan dari pejelasan yang telah disampaikan semoga bisa bermanfaat dan Terimakasih telah membaca.

Leave a Reply