Apakah Menginjak Najis Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya!

posted in: Artikel | 0

Dalam ajaran Islam, wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat yang harus dilakukan dalam keadaan suci. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim, apakah menginjak najis membatalkan wudhu? Untuk memahami hal ini, kita perlu mengetahui definisi najis dan wudhu terlebih dahulu.

Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dalam syariat Islam dan dapat menghalangi kesucian seseorang dalam beribadah. Contoh najis antara lain darah, kotoran manusia dan hewan, serta bangkai selain ikan dan belalang. Najis harus dibersihkan sebelum seseorang melaksanakan ibadah tertentu, terutama sholat.

Salah satu definisi lainya yang ada dalam kitab Hasyiyah al-Jamal, disebutkan : 

النَّجَاسَةُ لُغَةً مَا يُسْتَقْذَرُ وَشَرْعًا بِالْحَدِّ مُسْتَقْذَرٌ يَمْنَعُ صِحَّةَ الصَّلَاةِ حَيْثُ لَا مُرَخِّصَ   

Artinya: “Secara bahasa, najis adalah sesuatu yang dipandang jijik. Sedangkan secara istilah (selain kotor dan menjijikkan) ia menyebabkan shalat tidak sah – selama tidak ada sebab yang meringankan.” (Sulaiman bin Umar Al-Ujaili. Hasyiyah al-Jamal. Beirut: Ihya Turats al-Arabi. Juz II/ Hal 105)

Proses Wudhu. Sumber: Bincangsyariah.com
Proses Wudhu. Sumber: Bincangsyariah.com

Sementara itu, wudhu adalah proses bersuci yang dilakukan dengan membasuh anggota tubuh tertentu dengan air bersih, sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Wudhu berfungsi untuk menghilangkan hadas kecil agar seseorang dapat melaksanakan ibadah dalam keadaan suci. nah, apakah Menginjak Najis Membatalkan Wudhu?.

Menginjak Najis, Apakah Membatalkan Wudhu?

Dalam thaharah Islam, najis sendiri bukanlah salah satu pembatal wudhu. Menginjak atau terkena najis tidak membuat seseorang harus mengulang wudhunya. Namun, najis tetap harus dibersihkan agar ibadah sholat yang dilakukan sah. Dalil yang menunjukkan bahwa najis tidak membatalkan wudhu tetapi mempengaruhi keabsahan shalat adalah hadits berikut:

Diriwayatkan dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia berkata : 

إِنّ إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ 

“Sesungguhnya, diantara kami ada yang bajunya terkena darah haid. Apa yang harus kami perbuat?”

Beliau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : 

تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ

“Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.” (HR. Bukhari)

Dari hadits ini, dapat dipahami bahwa najis harus dihilangkan sebelum sholat, tetapi tidak membatalkan wudhu. Oleh karena itu, jika seseorang berwudhu lalu menginjak najis, ia hanya perlu membersihkan bagian yang terkena najis tanpa perlu mengulangi wudhunya. Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits lain dari abdullah bin amin atau yang sering dipanggil abu hurairah.

Menginjak Najis. Sumber: Shutterstock.com
Menginjak Najis. Sumber: Shutterstock.com

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمُ الْأَذَى بِنَعْلَيْهِ فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ

“Jika salah seorang di antara kalian menginjak kotoran dengan sandalnya, maka tanah adalah penyucinya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Bisa kita ambil keterangan dari hadits diatas bahwa menginjak najis dengan sandal tidak perlu berwudhu lagi, cukup menggosokkannya ke tanah sudah cukup mensucikannya. meskipun begitu, jika kita membersihkannya dengan air dan sabun untuk menghilangkan bau juga tidak apa apa. 

Para ulama juga telah menerangkan hal ini, Imam An-Nawawi berkata, “Para ulama sepakat bahwa terkena najis tidak membatalkan wudhu. Yang wajib adalah membersihkan najis tersebut agar shalat menjadi sah.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab).

Membersihkan Najis dengan Air dan Sabun. Sumber: Shutterstock.com
Membersihkan Najis dengan Air dan Sabun. Sumber: Shutterstock.com

Berangkat dari penjelasan di atas, jelas bahwa menginjak najis tidak membatalkan wudhu, meskipun tetap harus membersihkan najis tersebut sebelum melaksanakan shalat. Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan. Oleh karena itu, jangan sampai kekhawatiran berlebihan terhadap najis menghalangi kita dalam beribadah.

Yang terpenting, kita menjaga kebersihan dan memastikan diri dalam keadaan suci sebelum shalat. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan semakin menambah keyakinan kita dalam menjalankan ibadah dengan penuh ketenangan. Tetap semangat belajar dan mengamalkan ajaran Islam!

Leave a Reply