Kegiatan pendidikan dapat dilakukan di mana saja. Lingkungan menjadi bagian faktor utama dalam keberlangsungan pendidikan. Melalui lingkungan manusia belajar tentang berbagai perilaku dan aspek kehidupan. Lingkungan sekitar dapat mempengaruhi sikap, perilaku, dan pengetahuan terhadap anak.
Menurut Ki Hajar Dewantara, “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”. Sedangkan, John Stuart Mill menjabarkan bahwa pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia dengan tujuan mendekatkan kepada tingkat kesempurnaan.
Hal ini menegaskan bahwa pendidikan akan membawa hasil yang berdampak baik bagi orang atau anak yang dididik. Dampak baik itu meliputi sikap dan seperangkat pengetahuan maupun keterampilan yang diperoleh anak.
Pendidikan pertama yang diterima oleh anak adalah pendidikan di rumah. Pendidikan di rumah merupakan pembinaan terhadap karakter seorang anak. Kebiasaan anak akan terbentuk karena pendidikan dari rumah. Hal ini disebabkan karena perilaku awal yang diamati dan dipelajarinya bemula dari rumah. Bahkan perilaku ini menjadi sebuah kebiasaan yang menetap lama.
Sebagai contoh, anak akan mengamati kebiasaan orang tua saat pamit ke luar rumah. Apabila kedua orang tua membiasakan berpamitan, bahkan diiringi dengan bersalaman, maka anak menjadi peniru ulung sejak kecil. Ia akan terbiasa pamit dan membiasakan bersalaman bahkan mencium tangan orang tua.
Sementara, sekolah merupakan lingkungan kedua tempat anak belajar dan berinteraksi, baik dengan guru maupun teman-temannya. Selama di sekolah anak terikat dengan peraturan dan pembiasaan yang diterapkan sekolah.
Namun, aturan di sekolah akan diabaikan jika di rumah tidak pernah ada pembiasaan tersebut. Contohnya, di sekolah dilarang berkata-kata kasar atau mengumpat. Selama dalam pengawasan guru, peserta didik akan berlaku sopan, jauh dari kalimat kasar, seperti umpatan.
Kebiasaan ini tentu mudah bagi peserta didik yang di rumah juga dibiasakan berbicara dengan santun. Namun, berbeda halnya dengan peserta didik yang lingkungan tempat tinggalnya terbiasa berkomunikasi dengan kalimat kasar dan umpatan. Di sekolah peserta didik tersebut seringkali keceplosan mengeluarkan makian atau umpatan. Meskipun seringkali didisiplinkan melalui hukuman.
Bukan hanya berkaitan dengan sikap, kebiasaan belajar pun dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal anak, terutama rumah. Seorang anak yang memiliki orang tua yang cenderung menghabiskan waktu dengan menonton televisi, bermain game atau media sosial, maka kebiasaan tersebut akan diwariskan anak. Anak menjadi sulit berkonsentrasi belajar karena lingkungan tempat tinggalnya kurang mendukung.
Berbeda dengan seorang anak yang memiliki orang tua dengan kebiasaan membaca. Sejak kecil tentu si anak sudah mendapatkan asupan berupa pemandangan pembiasaan literasi sehingga menjadi budaya yang melekat pada diri anak.
Orang tua tentu harus membina anak-anaknya dengan baik karena pendidikan di rumah menjadi pondasi awal keberhasilan dalam pendidikan seorang anak. Orang tua harus menjadi contoh teladan bagi anak-anaknya.
Demikian juga dengan sekolah merupakan pilar penting penunjang keberhasilan pendidikan anak bagi masa depannya. Sebagaimana UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bahwa ada tiga hal yang bertanggung jawab atas pendidikan, yakni pemerintah, masyarakat, dan sekolah.
Kebiasaan anak membawa pengetahuan dan pendidikan di sekolah yang tidak cocok dengan pendidikan di rumah karena ketidaksesuaian pembiasaan pendidikan di rumah akan membuat pendidikan menjadi kurang optimal. Bahkan cenderung mengacaukan karena anak akan menyadari ketidakkonsistenan orang dewasa.
Maka dari itu, perlu adanya sinergi antara orang tua dengan sekolah agar pendidikan yang diperoleh anak dapat optimal. Apabila kedua aspek ini saling bersinergi dan menjalankan hak dan tanggung jawabnya masing-masing, maka kita akan melihat kualitas anak bangsa tentunya akan semakin baik ke depannya. (*)
(*) Muhamad Riananda Fadhilah (22104040060), Prodi Pendidikan Matematika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Daftar Pustaka
https://ismirkblog.wordpress.com/2017/10/22/perbedaan-antara-pendidikan-di-rumah-dengan-pendidikan-di-sekolah/ diakses pada Kamis 20 Oktober 2022 pukul 19.56
http://berita.upi.edu/keselarasan-antara-satuan-pendidikan-dan-keluarga-kunci-keberhasilan-pendidikan/ diakses pada Kamis 20 Oktober 2022 pukul 18.58
https://www.diwarta.com/2012/06/14/pengertian-pendidikan-menurut-ki-hajar-dewantara.html diakses pada Kamis 20 Oktober 2022 pukul 18.40
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.