Berhias merupakan salah satu fitrah kesenangan bagi kaum hawa. Mulai dari anak remaja putri hingga ibu-ibu rumah tangga. Sebagai suami yang baik, kita harus mengetahui batasan-batasan untuk istri kita dalam memakai make up atau berhias. Kenapa? Alasannya karena suami adalah qawwam atau pemimpin. Dan pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa-apa yang dipimpinnya. Sepakat?
Ada dua hal yang menurut kami perlu diperhatikan dan menjadi catatan untuk istri ketika berdandan. Yang pertama adalah adanya larangan bertabaruj dalam Islam. Dan yang kedua adalah soal ke halal an bahan-bahan kosmetik yang dipakai oleh istri kita.
Terkait dengan larangan tabaruj, kita bisa melihat firman Allah dalam surat Al Ahzab 33 sebagai berikut :
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal.” (Al-Ahzab: 33)
Sepemahaman kami, memakai make-up dengan menor ketika keluar rumah termasuk dalam tabarruj, dan hendaknya suami yang baik senantiasa mengingatkan istri akan hal ini.
Terkait dengan bahan kosmetik. Saat ini banyak beredar kosmetik dengan bahan yang mengandung unsur haram, seperti dari babi dan yang lain. Akan lebih baik jika kita meminta istri untuk berhati hati memilih kosmetik yang hendak dipakai. Ada baiknya jika merujuk pada daftar kosmetik halal dari MUI.
Nah, semoga sukses ya menjadi kepala keluarga yang membawa seluruh keluarga ke surga Nya. 🙂
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.